KPK Pamerkan Uang Rp 81 Miliar dari Lukas Enembe, 23 Aset Disita

KPK Pamerkan Uang Rp 81 Miliar dari Lukas Enembe, 23 Aset Disita - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp 81.994.493.000 yang disita dari Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe. Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp 81.994.493.000 yang disita dari Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe.

Uang tunai itu terdiri dari mata uang rupiah senilai Rp 81.628.693.000, kemudian 26.300 dolar Singapura, dan 5.100 dolar AS.

“KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (Lukas Enembe, red)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (26/6).

BACA JUGA:  Tidak Kooperatif! Lukas Enembe Sehat, Tetapi Ngaku Sakit saat Sidang

Dia menjelaskan penyitaan aset itu merupakan upaya mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK sendiri menyita 23 aset dari Lukas Enembe. Selain uang, ada juga satu unit apartemen senilai Rp 2 miliar di Jakarta.

BACA JUGA:  Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman Jadi Saksi Tersangka Lukas Enembe

KPK juga menyita sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi beserta bangunan di Jayapura.

Nilai aset di Jayapura yang disita lembaga antirasuah tersebut mencapai Rp 40 miliar.

BACA JUGA:  Halangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK di Mako Puspom AL

KPK pun menyita satu bidang tanah beserta bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp 5,3 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya