Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (26/7).
HA diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari proyek pengadaan barang di Basarnas pada 2021-2023. (ant)
BACA JUGA: KPK Ungkap Nominal Uang Diterima Kepala Basarnas dalam Kasus Dugaan Suap
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News