Kabasarnas Tersangka Korupsi: TNI Tidak Terima, KPK Akui Khilaf dan Lupa

Kabasarnas Tersangka Korupsi: TNI Tidak Terima, KPK Akui Khilaf dan Lupa - GenPI.co
Penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sempat menimbulkan friksi antara TNI dan KPK. Foto: Harianto/Antara/Dok

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (26/7).

HA diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari proyek pengadaan barang di Basarnas pada 2021-2023. (ant)

 

BACA JUGA:  KPK Ungkap Nominal Uang Diterima Kepala Basarnas dalam Kasus Dugaan Suap

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya