Bareskrim Polri Layangkan Pemanggilan Ulang Panji Gumilang Awal Pekan Depan

Bareskrim Polri Layangkan Pemanggilan Ulang Panji Gumilang Awal Pekan Depan - GenPI.co
Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kedua terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kedua terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Pemanggilan ulang Panji Gumilang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penistaan agama ini untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (1/8).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Panji Gumilang diharapkan bisa hadir memenuhi panggilan kedua tersebut.

BACA JUGA:  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Ditunda

“Kami panggil sebagai saksi, dan diharapkan hadir besok tanggal 1 Agustus,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (29/7).

Djuhandhani mengungkapkan pemanggilan pertama terhadap Panji Gumilang ini pada Kamis (27/7) lalu. Namun yang bersangkutan ternyata tidak hadir karena sakit.

BACA JUGA:  Kang Emil Digugat Panji Gumilang, Pemprov Jabar Urus Masalah Al Zaytun dengan Tabayun

“Alasan yang disampaikan dengan surat dokter, menyatakan kalau sedang sakit,” tuturnya.

Menurut Djuhandhani, surat dokter yang digunakan oleh Panji Gumilang untuk tak hadir dalam pemanggilan itu tidak bisa dibuktikan.

BACA JUGA:  Digugat Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil: Kakek Saya Dimusuhi PKI

“Itu hanya surat dokter yang secara formal tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya