Penyidik Puspom TNI yang memeriksa ABC menemukan pemberi suap MR atau Marilya aluas Bu Meri menyerahkan uyang hampir Rp 1 miliar di parkiran bank di Mabes TNI AL pada 25 Juli.
Uang tersebut merupakan profit sharing atau pembagian keuntungan dalam proyek pengadaan alat pencarian korban reruntuhan.
“Proyek itu diselesaikan oleh PT Intertekno Grafika Sejati,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Proses Peradilan Kasus Suap Kabasarnas Digelar Secara Terbuka
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News