Penyidik dari Polda Metro Jaya juga melakukan penyitaan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat total 1,1 gram.
Polisi juga menetapkan tersangka lain atas nama Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong. Lalu masih ada satu buronan inisial A alias Andi. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News