KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen, Mantan Istri Dirut Diperiksa

KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen, Mantan Istri Dirut Diperiksa - GenPI.co
KPK melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Penyidik memeriksa Rina Lauwy, mantan istri dari ditektur utama perseroan tersebut. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.)

GenPI.co - KPK melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Penyidik memeriksa Rina Lauwy yang merupakan mantan istri dari ditektur utama perseroan tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan telah membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen itu.

“Kami sedang melakukan penyelidikan mengenai kasus Taspen,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/9).

BACA JUGA:  KPK Sebut Istri Rafael Alun Trisambodo Sangat Mungkin Ditetapkan Tersangka

Dia menyebut Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih diperiksa soal perkara dugaan korupsi itu.

Asep belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait perkara tindak pidana itu, karena masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:  KPK Geledah 7 Lokasi di Kota Bima Terkait Dugaan Korupsi Disertai Gratifikasi

“Kami belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Karena masing dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.

Sementara, Rina Lauwy mengungkapkan dirinya datang memenuhi undangan KPK untuk memberikan klarifikasi itu pada Jumat (1/9).

BACA JUGA:  JPU KPK Dakwa Rafael Alun Trisambodo Menerima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar

“Saya hadir untuk menjawab beberapa pertanyaan serta klarifikasi terkait dugaan korupsi di PT Taspen untuk periode 2018 sampai 2022,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya