Reyna Usman Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker

Reyna Usman Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker - GenPI.co
Mantan pejabat Kemenaker Reyna Usman diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI Kemenaker.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik memeriksa Reya Usman dengan status sebagai saksi pada Senin (4/9) kemarin.

“Pemanggilan saksi Reyna Usman untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana di Kemenaker,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/9).

BACA JUGA:  KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker

Ali Fikri belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai temuan yang didapatkan penuidik dalam proses pemeriksaan terhadap Reyna Usman tersebut.

Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut menetapkan sebanyak tiga orang menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012.

BACA JUGA:  KPK Buka Opsi Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Ali Fikri menyampaikan tiga tersangka itu terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu lagi merupakan pihak swasta.

Dia belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai profil dari para tersangka tersebut. Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti serta pemeriksaan sejumlah saksi.

BACA JUGA:  KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen, Mantan Istri Dirut Diperiksa

KPK menduga kasus dugaan korupsi itu menimbulkan adanya kerugian negara sebagaimana Pasal 2 atau Pasal 3 UU nomor 31 th 1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 th 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya