Bareskrim Polri Kembali Periksa Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama

Bareskrim Polri Kembali Periksa Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama - GenPI.co
Bareskrim Polri meminta keterangan tambahan terhadap Panji Gumilang untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama. (Foto: ANTARA/ Gilang Tetuko/Azhfar Robbani/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)

GenPI.co - Penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan tambahan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama.

Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan permintaan keterangan tambahan itu setelah berkas perkara dikembalikan dari Kejaksaan RI.

“Kami hanya memberi tambahan pertanyaan untuk Saudara PG (Panji Gumilang),” katanya dikutip dari Antara, Kamis (7/9).

BACA JUGA:  Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang Dikembalikan ke Bareskrim Polri

Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara tersebut supaya bisa segera kembali dilimpahkan ke Kejaksaan RI.

Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan RI pada Rabu (16/8).

BACA JUGA:  Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Polri, Sepakat Damai

Selanjutnya, jaksa mengembalikan berkas perkara tersebut pada Kamis (31/8) karena setelah diteliti diketahui belum lengkap secara formal dan material.

Djuhandhani mengungkapkan untuk jumlah saksi yang kembali diperiksa guna melengkapi berkas yakni sebanyak lima orang.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa 13 Saksi Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang

Lima saksi itu dari beberapa pihak, termasuk pondok pesantren maupun perwakilan dari masyarakat, serta yang telah ada petunjuk dari jaksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya