KPK Periksa Istri Wali Kota Bima Terkait Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

KPK Periksa Istri Wali Kota Bima Terkait Dugaan Korupsi dan Gratifikasi - GenPI.co
KPK memeriksa istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi atas nama Eliya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Bima. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK memeriksa istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi atas nama Eliya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi disertai gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Eliya hadir dalam pemanggilan dan telah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Istri Wali Kota Bima atas nama Eliya alias Eliya hadir sebagai saksi dan memberikan keyerangan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/9).

BACA JUGA:  KPK Geledah 7 Lokasi di Kota Bima Terkait Dugaan Korupsi Disertai Gratifikasi

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Eliya dan beberapa orang saksi lainnya di Polda Nusa Tenggara Barat pada Jumat (8/9) lalu.

Adapun saksi lainnya yang dipanggil di antaranya Anggota Pokja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018/2022 atas nama Jikrullah.

BACA JUGA:  Ali Fikri Jelaskan Soal KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

Kemudian ada PNS di lingkungan Pemkot Bima atas nama Ririn Kurniawati. Selanjutnya anggota Pokja Pemkot Bima Salahudin dan mantan pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur Eka Putri Noviyanti.

“Penyidik mendalami terkait pelaksanaan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Periksa Koordinator Teller Bank Mandiri, Jadi Saksi Dugaan Korupsi di Basarnas

Ali Fikri belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya