Polisi Sebut Jumlah Pelaku Kerusuhan Unjuk Rasa di Batam Bisa Bertambah

Polisi Sebut Jumlah Pelaku Kerusuhan Unjuk Rasa di Batam Bisa Bertambah - GenPI.co
Kapolda Kepulauan Riau menyatakan ada kemungkinan jumlah pelaku kerusuhan bertambah terkait unjuk rasa di Batam. (Foto: ANTARA/Yude)

GenPI.co - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Tabana Bangun menyatakan ada kemungkinan jumlah pelaku kerusuhan bertambah terkait unjuk rasa soal Rempang di Batam.

Tabana mengungkapkan laporang yang didapatkannya dari jajaran menyebut masih ada yang terindikasi melakukan tindak melanggar hukum dalam unjuk rasa yang ricuh Senin (11/9).

“Kami sudah mengantongi identitasnya. Tetapi saat ini masih proses pengembangan, supaya bisa optimal,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/9).

BACA JUGA:  43 Orang Diamankan saat Kericuhan Unjuk Rasa di Batam soal Rempang

Tabana menyampaikan kepolisian telah mengamankan sebanyak 43 orang saat terjadinya kericuhan itu. Mereka diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap petugas serta perusakan fasilitas kantor.

Polisi pun terus melakukan penyelidikan dan sementara ini diketahui 43 orang itu mayoritas dari luar Pulau Rempang.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Jamin Penangguhan Penahanan Tersangka Bentrok di Pulau Rempang

Penyidik masih melakukan penelusuran mendalami bagaimana mereka bisa masuk ke Batam dan mengikuti unjuk rasa itu.

“Hanya sebagian kecil saja warga dari Pulau Rempang. Lebih banyak yang dari luar Pulau Rempang,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penyerangan Aparat saat Bentrok di Rempang Batam

Polisi juga menemukan sebanyak lima orang dari 43 orang yang diamankan itu positif mengonsumsi narkoba. Adapun untuk rinciannya, tiga orang memakai ganja dan dua positif sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya