Catatan Dahlan Iskan soal Gibran Setelah Putusan MK: Makan Siang

Catatan Dahlan Iskan soal Gibran Setelah Putusan MK: Makan Siang - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Disway

"Sudah lega?" tanya saya.

"Masih menunggu kebaikan hati Gibran untuk tidak maju," jawabnya.

"Lho kan MK sudah memutuskan menolak gugatan PSI...berarti Gibran tidak mungkin maju...".

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Perang Gaza

Butet menjawab dengan cara mengirim link berita sebuah media. Saya baca berita itu: pusing. Isinya tidak jelas. Penulisannya mbulet. Saya tangkap sekilas ada putusan lain dari MK di hari yang sama.

Lalu saya hubungi tiga profesor: Prof Yusril Ihza Mahendra, Prof Jimly Assiddiqie, dan Prof Denny Indrayana. Lalu saya hubungi juga pengacara terkenal Surabaya, Moh Sholeh. Saya ingin memahami apa yang terjadi di MK kemarin.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Donald Trump: Equitable Remedy

Menurut Sholeh, MK kemarin itu membacakan enam putusan. Termasuk putusan atas gugatan PSI. Enam putusan itu dibacakan dua tahap. Lima putusan atas lima gugatan dibacakan sebelum istirahat siang hari. 

Sebelum makan siang itu, selesai membaca satu putusan (No.29), diteruskan dengan membaca putusan nomor berikutnya. Lima putusan itu isinya senada: menolak lima gugatan. Artinya, gugatan untuk menurunkan umur calon wakil presiden/presiden menjadi 35 tahun ditolak.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Pasca TikTok

Maka tengah hari kemarin dunia politik gegap gempita. Gibran gagal maju sebagai cawapresnya Prabowo. Banyak sekali yang merayakannya di dunia maya. Setelah istirahat siang, pukul 14.00, MK bersidang lagi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya