Catatan Dahlan Iskan: Almas Gibran

Catatan Dahlan Iskan: Almas Gibran - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Instagram/dahlaniskan19

Bahwa yang dua hakim dimasukkan ke kelompok setuju karena gubernur dan wali kota/bupati adalah sama-sama rumpun eksekutif yang sama-sama dipilih dalam Pilkada langsung.

Ahli hukum lainnya berpendapat sama: ''Intinya Gibran bisa jadi cawapres,'' ujar Mantan Ketua MK Prof Dr Jimly Assiddiqie. ''Putusan MK sudah final. Bisa dilaksanakan sejak selesai diucapkan,'' ujar mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Prof DrYusril Ihza Mahendra. 

Saya memang menghubungi para tokoh itu. Minta pencerahan. Saking bingungnya memahami putusan MK Senin lalu.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Gibran Setelah Putusan MK: Makan Siang

''Jangankan Anda, hakimnya sendiri saja bingung,'' ujar salah satu dari mereka.

Hakim yang dimaksud adalah Saldi Isra. Video yang ia buat viral sekali. Saldi lulusan summa cum laude Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang. Ia lahir di Paninggahan, Solok, tidak jauh dari danau Singkarak yang terkenal itu. Dua kali ikut tes masuk Unand tidak lulus. Sekali lulus istimewa. Doktornya didapat dari UGM setelah S-2 di Universitas Malaya.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Perang Gaza

Putusan itu sendiri harusnya baik dan memuaskan. Saya juga setuju batasan usia 40 tahun itu terlalu tua. Di banyak negara batasan itu 35 tahun. Termasuk di USA.

Pemohon dari Solo ini pintar sekali. Namanya: Almas Tsaqibbiru Re A. Ia pengagum Wali Kota Gibran. Almas adalah mahasiswa hukum Universitas Surakarta. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Donald Trump: Equitable Remedy

Atau orang yang di balik Almas yang hebat. Terutama ayahnya. Mereka tahu bagaimana cara membuat permohonan yang bisa dikabulkan MK. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya