GenPI.co - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Firli Bahuri untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan ulang terhadap ketua KPK tersebut rencananya dilakukan pekan depan.
“Kami telah malayangkan surat pemanggilan ulang. Jadwal pemeriksaan pekan depan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/10).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan KPK
Ade Safri mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari staf fungsional Biro Hukum KPK terkait permohonan penundaan pemeriksaan Firli Bahuri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (20/10).
BACA JUGA: Polisi Akan Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menyampaikan surat permohonan supaya KPK menyerahkan sejumlah dokumen terkait perkara itu.
“Penyidik menyampaikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen atau surat,” tuturnya.
BACA JUGA: Mantan Atlet Ungkap Fakta soal Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Ade Safri menjelaskan permohonan permintaan dokumen itu pun telah memiliki dasar yakni dari penetapan PN Jakarta Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News