KPK Setor Rp 12,3 Miliar ke Kas Negara, Hasil Rampasan dari Mantan Wali Kota Bekasi

KPK Setor Rp 12,3 Miliar ke Kas Negara, Hasil Rampasan dari Mantan Wali Kota Bekasi - GenPI.co
KPK setor Rp 12,3 miliar ke kas negara hasil rampasan dari terpidana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada kasus suap. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Dalam fakta persidangan, Rahmat Effendi menggunakan kedudukannya untuk meminta sejumlah uang kepada instansi dan perusahaan.

Perkara ini juga menyeret sejumlah pejabat, di antaranya Kepala DPKPP Kota Bekasi Jumhana Luthfi Amin, mantan Lurah Jati sati Mulayadi.

Lalu ada mantan Sekretaris DPMPTSP Kota Bekasi M Bunyamin dan mantan Camat Jatisampurna Wahyudi. Keempatnya telah divonis majelis hakim. (ant)

BACA JUGA:  Ade Safri Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Mengakui Bertemu Syahrul Yasin Limpo

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya