
Bahwa Boyamin menggugat ke MK itu memang salah satu hobinya. Sudah dua kali menang. Sering juga kalah. Soal masa jabatan di KPK itu, salah satu yang ia menang.
Ia memang pengacara. Punya kantor di Jakarta. Di Solo. Di BSD. Di Surabaya. Di Palembang.
Si sulung Almas, setelah lulus beberapa minggu lagi akan buka kantor pengacara di Balikpapan. Mandiri. Tidak gabung sang ayah.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Prof Provokasi
Di desa Ngumpul, pun di desa saya, nama orang itu biasa hanya satu kata. Boyamin. Kalau lahir hari Kamis akan bernama Kademo, Katiyem, atau Kadimun. Bahwa namanya jadi Boyamin Saiman itu mirip dengan nama temannya yang dari Surabaya yang kini lagi di pedalaman Tiongkok. Sama-sama dari desa. Sama-sama anak petani: comot nama bapak sebagai nama belakang.
Sebagai pendiri MAKI, Boyamin masih bisa dibilang konsisten. Ia selalu menolak uang tutup mulut. Yang paling besar ketika ia menolak mulutnya ditutup dengan uang dalam perkara Djoko Tjandra.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Saset Kompor
Boyamin memang orang yang suka bikin sejarah dalam hidupnya. Pun kalau itu menimbulkan gempa di seluruh Indonesia.
Anda pun mengira: gugatan PSI yang akan dikabulkan. Gugatan PSI inilah yang menimbulkan prasangka atur-mengatur. Justru kalah. Anak Boyamin yang menang.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Hepatitis Habis
Kejelian gugatan Almas adalah di soal legal standing. Almas memang masih mahasiswa. Tapi dalam gugatan ia menyebut dirinya punya cita-cita menjadi presiden. Maka ia merasa dirugikan konstitusi. Ia menjadi punya legal standing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News