Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memakai penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kasus mega korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo ini diketahui merugikan keuangan negara mencapai Rp 8.32 triliun. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News