Sebelumnya, Johnny G Plate dituntut penjara 15 tahun, denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan dan membayar uang pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Sedangkan Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta membayar uang pengganti Rp 5 miliar subsider 9 tahun penjara.
Lalu untuk Yohan Suryanto dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara serta membawa yang pengganti Rp 399 juta subsider 3 tahun penjara. (ant)
BACA JUGA: Johnny G Plate Merasa Difitnah para Saksi Kasus Korupsi BTS 4G
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News