Sidang Putusan Johnny G Plate Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Ditunda

Sidang Putusan Johnny G Plate Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Ditunda - GenPI.co
Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo ditunda. (Foto: ANTARA/Rina Nur Anggraini.)

Sebelumnya, Johnny G Plate dituntut penjara 15 tahun, denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan dan membayar uang pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara.

Sedangkan Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta membayar uang pengganti Rp 5 miliar subsider 9 tahun penjara.

Lalu untuk Yohan Suryanto dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara serta membawa yang pengganti Rp 399 juta subsider 3 tahun penjara. (ant)

BACA JUGA:  Johnny G Plate Merasa Difitnah para Saksi Kasus Korupsi BTS 4G

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Lia Simple - JPNN.com

Lia Simple

Kalau jadi ke Santiago saya tidak akan lewat Madrid. Pemain tengah Real Madrid terlalu kasar pada Mo Salah di final Piala Champions. Liverpool gagal jadi juara.