TKN: Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka Tetap Berlayar Seusai Putusan MKMK

TKN: Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka Tetap Berlayar Seusai Putusan MKMK - GenPI.co
TKN Koalisi Indonesia Maju memastikan memastikan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan terus melaju seusai putusan MKMK. (Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka)

Anggota MKMK Wahiduddin Adams mengatakan MKMK hanya memiliki kewenangan mencakup menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, kode etik dan perilaku hakim MK.

“MKMK tidak memiliki kewenangan untuk penilaian hukum pada putusan MK. Terlbieh mempersoalkan keabsahan atau ketidakabsahan putusan MK,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya