2 ASN dan 3 Swasta Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi APD Kemenkes

2 ASN dan 3 Swasta Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi APD Kemenkes - GenPI.co
KPK melakukan cegah ke luar negeri terhadap dua ASN dan tiga orang pihak swasta terkait penyidikan dugaan korupsi APD Kemenkes. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut mencapai raturan miliar rupiah dan kemungkinan masih bisa berkembang.

“Sudah ada tersangka. Kami juga sudah menandatangani sprindik,” ucapnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya