Tersangka Dugaan Suap Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 31 Miliar ke Kejagung

Tersangka Dugaan Suap Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 31 Miliar ke Kejagung - GenPI.co
Tersangka dugaan suap mengondisikan audit proyek BTS 4G Kominfo Achsanul Qosasi dan Sadikin Ruslin mengembalikan uang sekitar Rp 31 miliar ke Kejagung. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

“Kami masih mendalami uang yang diterima AQ berapa dan SDK berapa,” ujarnya.

Kuntadi mengatakan penyidik juga berhasil mengondisikan sejumlah pihak untuk mengembalikan uang yang bukan hak mereka.

Uang sebesar Rp 40 miliar yang baru dikembalikan 2.021.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 31 miliar.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Aset Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS 4G

“Kami masih upayakan supaya semua uang bisa dikembalikan,” ucapnya. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya