“Kami masih mendalami uang yang diterima AQ berapa dan SDK berapa,” ujarnya.
Kuntadi mengatakan penyidik juga berhasil mengondisikan sejumlah pihak untuk mengembalikan uang yang bukan hak mereka.
Uang sebesar Rp 40 miliar yang baru dikembalikan 2.021.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 31 miliar.
BACA JUGA: Kejagung Sita Aset Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS 4G
“Kami masih upayakan supaya semua uang bisa dikembalikan,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News