3 Oknum Prajurit TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Perbuatannya Sadis

3 Oknum Prajurit TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Perbuatannya Sadis - GenPI.co
Oditur Militer Jakarta menuntut tiga terdakwa oknum prajurit TNI hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana. (Foto: ANTARA/Syaiful Hakim.)

Oditur Militer juga menilai tidak ada hal-hal yang meringankan dari tiga terdakwa yang merupakan oknum TNI.

Sementara itu majelis hakim Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto memberikan waktu selama satu pekan kepada para terdakwa untuk menyiapkan pledoi.

“Agenda sidang selanjutnya pembacaan pembelaan para terdakwa pada 4 Desember 2023,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Panglima TNI Tegaskan Proses Hukum Oknum Prajurit yang Lecehkan 7 Bawahan

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya