Jelang Pelantikan Presiden, Densus Tangkap Teroris di Sukoharjo

Jelang Pelantikan Presiden, Densus Tangkap Teroris di Sukoharjo - GenPI.co
Densus 88 Antiteror menggeledah indekost di Jalan Tegal Permai, Gang Buntu, Dusun Tegalrejo, RT 3/5, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (15/10). Foto: Antara

GenPI.co - Menjelang pelantikan Presiden, Densus 88 Antiteror menangkap jaringan teroris di Sukoharjo dan Cirebon. Di Sukoharjo, petugas tiga terduga teroris dan menggeledah dua tempat berbeda.

Pasukan Densus 88 yang didukung Polres Sukoharjo menggeledah dua tempat berbeda untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Aksi penggedahan dilakukan oleh Densus 88 pertama di indekos kamar No. 5 Desa Mayang Gatak Sukoharjo yang dihuni terduga teroris Syuhada (28), warga Dukuh Krajan 1 RT 01/RW 01 Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

BACA JUGA: Puan: Antisipasi Serangan Teror Jelang Pelantikan Presiden

Densus 88 lantas menggeledah indekos Jalan Tegal Permai, Gang Buntu, Dusun Tegalrejo RT 3/5, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo yang dihuni terduga teroris Abdul Karim (31), warga Kampung Turi RT 4/RW 6 Kelurahan Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dan Jaelani (36), warga RT 2 RW 6 Kelurahan Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes Jateng.

Menurut Ketua RT Setempat, Sri Widodo (51) saat penggeledahan mengatakan bahwa polisi meminta kepadanya untuk menyaksikan di indekos yang dihuni oleh Abdul Karim dan Jaelani Pada penggeledahan indekos yang dihuni Abdul Karim, ditemukan note phone warna hitam merek Asher, buku catatan warna, dan sebuah pisau.

Polisi di kamar nomor 2 menemukan sebilah pedang, dua ponsel merek Nokia warna biru dan merek Polytron warna putih, dan tiga catatan gambaran rangkaian elektronik. Polisi setelah melakukan penggeledahan dengan membawa sejumlah barang bukti tersebut, langsung meninggalkan lokasi.

Dari penggerebekan kedua, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, sebuah ponsel merek Nokia warna hitam dan botol vitamin berisi 9 butir peluru. Barang bukti tersebut setelah didata oleh petugas dan diperlihatkan oleh saksi, langsung dibungkus untuk dibawa masuk mobil.

BACA JUGA: Mantul! 22 Tersangka Teroris Ditangkap Pasca-Penusukan Wiranto

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya