Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Tidak Drop Sebelum Meninggal Dunia

Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Tidak Drop Sebelum Meninggal Dunia - GenPI.co
Kuasa hukum Petrus Bala Pattyona menyebut mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak mengalami drop sebelum meninggal dunia. (Foto: ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

GenPI.co - Kuasa hukum Petrus Bala Pattyona menyebut mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak mengalami drop sebelum meninggal dunia, Selasa (26/12).

Petrus mengatakan kliennya tersebut sekitar pukul 09.00 WIB sempat bangun dari tidur. Kemudian sekitar satu menit berdiri dan minta kembali tidur.

“Saat akan tidur kembali, dalam posisi berdiri itu, beliau tidak ada nafas lagi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (26/12).

BACA JUGA:  Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Petrus menyampaikan pertemuannya dengan Lukas Enembe terakhir pada Senin (25/12) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Jam sembilan malam, saya mengunjungi bapak. Bapak makan kentang, dikasih mamah, karena tidak datang kemarin Natal,” tuturnya.

BACA JUGA:  Banding Diterima, Vonis Lukas Enembe Diperberat Menjadi 10 Tahun Penjara

Petrus mengungkapkan untuk pemulangan jenazah ke Papua masih harus dirundingkan dulu beberapa pihak, termasuk keluarga.

Dia menyebut tim pengacara pun masih melakukan koordinasi dengan Pemda Papua terkait sikapnya atas meninggalnya Gubernur Papua dua periode tersebut.

BACA JUGA:  Terbukti Bersalah, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

“Beliau Gubernur Papua yang kami sayangi. Kami belum tahu sikap pemda Papua seperti apa. Tapi ada koordinasi, akan diberikan penghormatan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya