“Kami ingatkan, jangan menyebar hoks karena ada implikasi hukumnya,” ucapnya.
KPU RI sebelumnya menetapkan tiga paslon capres dan cawapres Pemilu 2024. Nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Kemudian nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Lalu nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (ant)
BACA JUGA: Anies Baswedan Ungkap Strategi Memperkuat Ekosistem Perfilman
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News