KPU Jember Sebut Ada Manipulasi Perolehan Suara di 2 TPS, Ini Modusnya

KPU Jember Sebut Ada Manipulasi Perolehan Suara di 2 TPS, Ini Modusnya - GenPI.co
Ketua KPU Jember M Syaiin melihat form C-1 hasil atau plano yang diduga ada manipulasi suara di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kamis (22/2). (Foto: ANTARA/KPU Jember)

"Ada angka 0 yang berubah menjadi 10 dan angka 1 menjadi 10. Saya melihat di plano C hasil memang ada tipe-X. Modusnya sama dan sepertinya berdasar gaya tulisnya diduga orang yang sama melakukan itu," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in memberikan peringatan keras kepada badan ad hoc pemilu untuk tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan.

Salah satunya adalah menggeser hasil perolehan suara pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:  Bawaslu RI: 780 TPS Direkomendasi Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

Syai'in menegaskan penyelenggara pemilu yang mengubah atau menggeser hasil perolehan suara bisa terancam hukuman pidana.

"Saya sudah mengingatkan agar panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) maupun KPPS tidak bermain-main dengan hasil perolehan suara karena ancamannya pidana," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  KPU RI: 1.223 TPS Salah Data Sirekap Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2024

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya