3 Bidang Tanah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono Disita KPK

3 Bidang Tanah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono Disita KPK - GenPI.co
Penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan 14 unit ruko milik eks kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pranomo. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa/aa)

Andhi Pramono diketahui sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

JPU dari KPK dalam sidang tersebut mendakwa Andhi Pramono telah menerima gratifikasi senilai total Rp 58,9 miliar. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya