Bareskrim Polri: Berkas Perkara 7 PPLN Kuala Lumpur Dilimpahkan Ke Kejagung

Bareskrim Polri: Berkas Perkara 7 PPLN Kuala Lumpur Dilimpahkan Ke Kejagung - GenPI.co
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana pemilu oleh tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ke JPU Kejaksaan Agung. (Foto: ANTARA/Rio Feisal/aa)

Sedangkan untuk kepolisian wewenangnya hanya meneruskan temuan pelanggaran pemilu dari Bawaslu ketika masuk kategori tindak pidana.

“Silakan mungkin Bawaslu bisa menjawab kalau mengenai pendalaman lobi-lobi partai politik,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya