Bareskrim Polri: 7 Mantan PPLN Kuala Lumpur Dilimpahkan ke JPU

Bareskrim Polri: 7 Mantan PPLN Kuala Lumpur Dilimpahkan ke JPU - GenPI.co
Bareskrim Polri melimpahkan tujuh mantan anggota PPLN Kuala Lumpur dan barang bukti ke JPU Kejaksaan Agung. (Foto: ANTARA/Virna P Setyorini/aa)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti.

“Pelimpahan tahap dua ini untuk menentukan apakah telah memenuhi syarat dilimpahkan ke pengadilan atau belum,” ucapnya. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya