Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Diskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Diskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran - GenPI.co
Tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengajukan sejumlah tuntutan pada PHPU Pilpres 2024. Di antaranya diskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa)

GenPI.co - Tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengajukan sejumlah tuntutan pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Tuntutan PHPU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut di antaranya diskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pemilu ulang.

Dikutip dari Antara, tuntutan pertama dari tim hukum Ganjar-Mahfud yakni pembatalan Keputusan KPU mengenai hasil penetapan Pemilu 2024.

BACA JUGA:  2 PHPU Pilpres 2024 di MK, Tim Pembela Prabowo: Tidak Ada yang Istimewa

“Sepanjang terkait pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024,” demikian bunyi petitum itu.

Tuntutan kedua yakni diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon peserta Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Soal Kabinet, Gibran: Jokowi Beri Masukan, Prabowo Subianto yang Tentukan

Kemudian meminta supaya KPU RI pemungutan suara ulang Pilpres 2024 yang diikutii hanya dua pasangan calon, selambat-lambatnya 26 Juni 2024.

Dua paslon tersebut yakni nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kemudian nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Komitmen Tingkatkan Kerja Sama Indonesia dengan AS

MK diketahui telah mengeluarkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan yang agendanya penyampaian permohonan pemohon pada PHPU Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya