Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba - GenPI.co
Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah penahanan ke Rutan Salemba. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

“Permohonan terdakwa maupun tim penasihat hukum terdakwa cukup memiliki alasan untuk dikabulkan,” ucapnya.

Majelis hakim memerintahkan supaya Jaksa KPK segera menjalankan penetapan pemindahan penahanan Syahrul Yasin Limpo. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya