
Dia mengatakan ketika ingin gugatannya dipertimbangkan dan dikabulkan hakim MK, maka syarat formil tersebut harus dipenuhi.
“Karena bicara hukum, ini proses formil dan harus dipenuhi. Syarat dalam proses hukum itu harus terpenuhi,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News