Enny mengatakan seluruh hakim konstitusi dalam RPH akan menyampaikan pandangan terhadap seluruh tahapan PHPU. Termasuk jika ada yang menyampaikan kesimpulan.
“Sekiranya ada hal yang mau diserahkan, meski persidangan terakhirm bisa diakomodasi melalui kesimpulan,” ujar Ketua MK Suhartoyo. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News