Bawaslu RI Nyatakan Siap Jalankan Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024

Bawaslu RI Nyatakan Siap Jalankan Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024 - GenPI.co
Bawaslu RI menyatakan siap menjalankan apa pun putusan MK terkait sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Bawaslu RI menyatakan siap menjalankan apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya siap melakukan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) jika nantinya MK mengambil putusan itu.

“Kami siap dan akan taat menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang putusannya akan dibacakan pada tanggal 22 ini,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/4).

BACA JUGA:  Kesimpulan PHPU Pilpres 2024, Bawaslu RI: Ada 2 Isu Besar

Bagja mengungkapkan apa pun putusan yang akan dikeluarkan MK tersebut harus dijalankan Bawaslu RI sebagai penyelenggara pemilu.

“Apa pun putusan pengadilan, kami sebagai penyelenggara pemilu harus mengikuti,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jubir MK: RPH PHPU Pilpres 2024 Secara Formal Mulai 16 April Mendatang

Dia sebelumnya menyampaikan Bawaslu RI menyerahkan hasil kesimpulan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada Selasa (16/4).

Dalam kesimpulan tersebut terdapat dua isu besar yang menjadi perhatian. Pertama yakni mengenai pendaftaran cawapres.

BACA JUGA:  MK Gelar RPH untuk Tentukan Putusan Proses PHPU Pilpres 2024

“Selanjutnya mengenai sejumlah pelanggaran, dan bansos yang semua sudah terjawab dalam sidang,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya