Saksi: Syahrul Yasin Limpo Bayar Gaji Pembantu Pakai Uang Patungan Pegawai Kementan

Saksi: Syahrul Yasin Limpo Bayar Gaji Pembantu Pakai Uang Patungan Pegawai Kementan - GenPI.co
Saksi menyebut Syahrul Yasin Limpo membayar gaji pembantu rumah tangga sebesar Rp 35 juta memakai uang patungan pegawai Kementan. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Karena hal tersebut, Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kementan Lukman Irwanto mengambil dana dari kas pegawai Kementan.

SYL diketahui menjadi terdakwa kasus pemerasaan dan gratifikasi total Rp 44,5 miliar pada kasus dugaan korupsi di Kementan periode 2020 sampai 2023. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya