Rumah Bobby Nasution di Medan Kemalingan, Ini Pelaku dan Modusnya

Rumah Bobby Nasution di Medan Kemalingan, Ini Pelaku dan Modusnya - GenPI.co
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)

GenPI.co - Sebanyak 3 orang pelaku pencurian sembako di rumah dinas (rudis) Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Sumatra Utara, ditangkap.

Ketiga tersangka itu adalah berinisial ES (42), ADD (44) dan AS yang merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.

Namun demikian, Polrestabes Medan justru menangguhkan penahanan terhadap 3 tersangka yang diduga mencuri sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah Bobby.

BACA JUGA:  Gerindra Sumut: Bobby Nasution Punya Peluang Majukan Sumatera Utara

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan tersangka ES, ADD, dan AS merupakan pekerja di rumah Bobby Nasution di Medan.

"Atas permohonan keluarga dan pelapor, 3 orang itu ditangguhkan penahannya," kata dia, dikutip Senin (27/5).

BACA JUGA:  Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra, Ahmad Muzani: Kabar yang Ditunggu

Sebelumnya, Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan melaporkan peristiwa pencurian ini.

Saat itu Pane melakukan pengecekan terhadap stok barang di gudang ternyata berkurang pada 26 April 2024.

BACA JUGA:  Bobby Gabung Gerindra untuk Maju Pilkada Sumut, Politisi PDIP: Itu Urusan Dia

"Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, " papar Kasat Reskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya