KPK: Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Dihadirkan di Sidang Kasus Pemerasan

KPK: Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Dihadirkan di Sidang Kasus Pemerasan - GenPI.co
KPK menghadirkan istri, anak, dan cucu Syahrul Yasin Limpo dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratiikasi di Pengadilan Tipikor. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa)

GenPI.co - Jaksa KPK menghadirkan istri, anak, dan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratiikasi di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sidang lanjutan tersebut masih dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Kami menghadirkan saksi Ayun Sri Harahap (istri SYL), Kemal Redino (anak SYL), dan Andi Tenri Bilang (cucu SYL) hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Senin (27/5).

BACA JUGA:  KPK: Ada Pihak Sengaja Tutupi Papan Sita di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Ali Fikri mengungkapkan tiga saksi tersebut akan didalami terkait pemakaian uang yang diterima dari Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan.

Saksi lain yang dihadirkan jaksa KPK di antaranya Staf Khusus Mentan Joice Triatman, staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih.

BACA JUGA:  Sita Pajero Syahrul Yasin Limpo, KPK: Ditemukan di Tanah Kosong di Makassar

Selanjutnya Accounting di NasDem Tower Lena Janti Susilo, pengurus rumah pribadi Mentan Ali Andri, dan honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya didakwa melakukan pemerasan dan gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Beri Bantahan Seusai Disebut Terima Durian Seharga Puluhan Juta

Dugaan tindak pidana tersebut dilakukannya di Kementerian Pertanian kurun waktu 2020-2023 bersama dua anak buahnya saat itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya