Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE ESDM Usut Kasus Dugaan Korupsi

Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE ESDM Usut Kasus Dugaan Korupsi - GenPI.co
Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk pengusutan kasus dugaan korupsi. (Foto: Antara/Istimewa)

GenPI.co - Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri geledah Kantor Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM untuk pengusutan kasus dugaan korupsi.

Kasus tindak pidana dugaan korupsi yang sedang diusut tersebut terkait proyek pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.

Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan penggeledahan di Kantor EBTKE tersebut dilakukan pada Kamis (4/7).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri: 9 Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejari Semarang

“Hari ini dilakukan penggeledahan. Penyidik sudah berada di lokasi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (4/7).

Dia mengungkapkan kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Kami akan memberikan penjelasannya lebih lanjut nanti,” tuturnya.

Dari hasil penelusuran, proyek PJUTS adalah salah upaya pemerintah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Gagalkan Produksi 314 Ribu Ekstasi di Medan, Sumatera Utara

Selain itu pemanfaatan energi yang ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya