Kerusuhan 21-23 Mei, Jenderal Tito Diduga Melanggar HAM

Kerusuhan 21-23 Mei, Jenderal Tito Diduga Melanggar HAM - GenPI.co
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik polri (Foto: Jawapos)

Lebih lanjut Ismail meminta kepada Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali pengangkatan Tito Karnavian sebagai Mendagri.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Akan Umumkan Wantimpres, Nih Kandidatnya…

Dia juga mendesak kepada Pemerintah dan Komnas HAM untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengungkap para pelaku pelanggaran HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia mempublikasikan penindakan aparat yang berlaku represif pada demo 21-23 Mei 2019.

"Ada aparat kepolisian yang melakukan suatu tindakan berlebihan alias excessive use of force menyalahi panduan pokok beroperasi. Ada lima kami bentangkan kepada tim-nya Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia itu," ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Damanik, di Jakarta, Senin (28/10).

BACA JUGA: Makam Pangeran Jayakarta Jadi Saksi, Doa Pak Jokowi Terkabul…

Damanik menambahkan kalau pengakuan tim dari Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia, sudah ada penindakan sebagian dan sebagian sedang dalam proses waktu mereka menggelar rapat koordinasi dengan Komnas HAM.

"Kalau kami lihat sekarang sudah sedemikian lama, dugaan kami sudah selesai. Kami meminta agar tindakan itu dipublikasi," kata Damanik.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya