
Lukman Edy diketahui telah dilaporkan PKB ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Polda Jawa Tengah.
“Rezim Cak Imin sangat eksklusif. Hanya segelintir orang. Selain orang-orang terbatas itu, tidak dianggap PKB. Ini perusahaan Tbk dikecilkan jadi CV,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News