Pratikno: Soal Perppu KPK, Mohon Bersabar

Pratikno: Soal Perppu KPK, Mohon Bersabar - GenPI.co
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo masih menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan Undang-undang KPK. 

"Mohon bersabar, terkait dengan Perppu KPK itu adalah menghargai proses hukum yang berlangsung di MK," kata Pratikno di pangkalan udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusumah Jakarta, Sabtu (2/11).

Pratikno menyampaikan hal tersebut terkait pernyataan Presiden Jokowi pada Jumat (2/11) mengenai kemungkinan diterbitkannya Perppu atas UU No 19 tahun 2019 mengenai Perubahan UU KPK.

Masinton Happy Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Ekspresinya

Pratikno pun menegaskan bahwa saat ini belum ada pembicaraan mengenai penerbitan perppu. Presiden Jokowi tidak mau membuat keputusan hukum ketika masih ada uji materi di MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya