Demokrat Sentil Pemerintah: Ngaku Partai Wong Cilik Tapi Nyusahin

Demokrat Sentil Pemerintah: Ngaku Partai Wong Cilik Tapi Nyusahin - GenPI.co
Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo(Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai Januari 2020 mendatang.

Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Iuran untuk kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan per peserta. Sementara, untuk kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu. Secara persentase, kenaikan rata-rata mencapai 100 persen.

BACA JUGA: Nasib Guru Honorer K2: Tolong Pak Presiden, Beri Saya Kambing

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon langsung mengkritik langkah pemerintahan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. Menurutnya, itu tidak sesuai dengan tujuan BPJS saat pertama kali dibentuk.

Jansen menjelaskan bahwa BPJS dibentuk melalui Undang-Undang No. 24 tahun 2011. Kala itu, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berniat mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

"Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi," tutur Jansen yang diunggah ke akun Twitter pribadinya, Sabtu (2/11).

BACA JUGA: Heboh! Viral Video Kayu Nisan Kuburan Terbakar Sendiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya