Pratikno: Soal Perppu KPK, Mohon Bersabar

Pratikno: Soal Perppu KPK, Mohon Bersabar - GenPI.co
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: Antara

"Biarkan proses hukum itu berlangsung, berjalan, nanti masalah perppu KPK itu urusan lain, tapi yang jelas beliau mengharagai proses hukum yang berlangsung di MK, itu saja," jelas Pratikno.

BACA JUGAMahasiswa Menagih: Pak Jokowi, Tuntaskan Perppu KPK Sekarang!

Pada 26 September 2019 lalu, Presiden Jokowi mengaku mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu terkait revisi UU KPK setelah bertemu dengan sejumlah tokoh nasional termasuk saat itu mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Namun pada 2 Oktober 2019 Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang masuk dalam koalisi pemerintah mengatakan bahwa Presiden Jokowi bersama seluruh partai pengusungnya tidak akan mengeluarkan perppu UU KPK. Keputusan itu menurut Surya Paloh disepakati ketika Presiden Jokowi dan pimpinan parpol pendukung saat bertemu di Istana Kepresidenan Bogor pada 30 September 2019. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya