
Ade Ary mengatakan materi pemeriksaan terhadap 17 anggota polisi tersebut terkait standar operasional prosedur (SOP) pembubaran kelompok tawuran.
“Mereka yang cek tempat kejadian perkara, mereka yang menggelar patroli siber. Selanjutnya ada yang sedang ‘live’ ajakan tawuran, kemudian mereka cek TKP,” ucapnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News