
GenPI.co - Dua mobil dinas diduga milik Pemprov Kalimantan Selatan berada di Mapolres Banjarbaru seusai operasi tangkap tangan oleh KPK pada Minggu (6/10) malam.
Dari pantauan di lokasi, dua kendaran itu berpelat nomor DA-1152-PE dan DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross.
Penyidik KPK dketahui menggelar OTT terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.
BACA JUGA: KPK OTT Pejabat Pemprov Kalimantan Selatan, Kasus Apa?
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan penyidik di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) tersebut.
“KPK melakukan giat penangkapan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/10).
BACA JUGA: Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT PGN, KPK: Didalami soal Serah Terima Gas
Nurul Ghufron belum menyampaikan secara detail terkait identitas dari penyelenggara negara yang terkena OTT tersebut. Termasuk mengenai perkaranya.
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sejak Minggu malam hingga Senin siang di Mapolres Banjarbaru.
BACA JUGA: Kawal Proyek Pengelolaan Sampah dengan Pagu Rp 1,3 Triliun, KPK: Ada Risiko Korupsi
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono mengatakan penyidik KPK memakai ruangan di Mapolres untuk memeriksa saksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News