
Tim juga meminta Budi Arie Setiadi meminta maaf secara tertulis dan terbuja. Jika tidak melakukannya maka akan ditempuh jalur hukum.
“Jika tidak melakukan permintaan somasi ini, maka kami akan tempuh jalur hukum yang dianggap perlu,” ucapnya.
Bhirawa mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan perdata dan membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Arie Setiadi. (ant)
BACA JUGA: Polisi: 18 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News