
Perwakilan tim hukum Ridwan Kamil-Suswono yakni Faiza Gafid mengatakan pihaknya berkonsultasi dengan MK terkait batas waktu dan teknis permohonan sengketa.
“Batas akhir pengajuan hari Rabu pukul 23.59. kami tinggal menunggu arahan ketua tim sukses untuk pengajuan permohonan,” ucapnya. (mcr4/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News