Tim Ridwan Kamil Tak Ajukan Gugatan ke MK hingga Batas Waktu Terakhir

Tim Ridwan Kamil Tak Ajukan Gugatan ke MK hingga Batas Waktu Terakhir - GenPI.co
Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono tidak mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/am)

Perwakilan tim hukum Ridwan Kamil-Suswono yakni Faiza Gafid mengatakan pihaknya berkonsultasi dengan MK terkait batas waktu dan teknis permohonan sengketa.

“Batas akhir pengajuan hari Rabu pukul 23.59. kami tinggal menunggu arahan ketua tim sukses untuk pengajuan permohonan,” ucapnya. (mcr4/jpnn)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya