Dugaan Korupsi PT ASDP, GM Komersial PT Jembatan Nusantara Diperiksa KPK

Dugaan Korupsi PT ASDP, GM Komersial PT Jembatan Nusantara Diperiksa KPK - GenPI.co
Pengendara roda empat usai kapal berlabuh di Pelabuhan Lembar yang berada di bawah kelola PT ASDP Indonesia Ferry di Lombok Barat, NTB, Minggu (7/4/2024). (Foto: ANTARA/Dhimas B.P.)

Ketiga tersangka adalah para mantan direktur di PT  ASDP, yakni Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017—2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019—2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2020—2024 Harry Muhammad Adhi Caksono.

Dalam kasus ini, PT ASDP mengakuisisi PT Jembatan Nusantara sebesar Rp1,272 triliun.

Negara dirugikan dalam perkara ini mencapai Rp893 miliar.(ant)

BACA JUGA:  KPK Periksa Petinggi PT ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya