Putusan MK soal Kritik Tak Bisa Dipidana, PKS: Menyehatkan Demokrasi

Putusan MK soal Kritik Tak Bisa Dipidana, PKS: Menyehatkan Demokrasi - GenPI.co
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kritik tidak bisa dipidana. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K)

Kholid mengatakan DPR RI perlu segera menyesuaikan UU ITE dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

“Supaya warga yang ingin menyampaikan kritik jujur dan berpatisipasi aktif tak kehilangan harapan,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya