Pengamanan 22 Mei Bukan Pelanggaran HAM, Ini Kata Menko Polhukam

Pengamanan 22 Mei Bukan Pelanggaran HAM, Ini Kata Menko Polhukam - GenPI.co
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik polri (Foto: Jawapos)

GenPI.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan peristiwa pemukulan oleh aparat kepolisian dalam kerusuhan 22 Mei 2019 bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia.

Menko Polhukam meminta masyarakat melihat duduk perkara yang terjadi saat itu secara objektif.

BACA JUGA: Rocky Gerung Dilaporkan Polisi, Pakar: PDIP Salah Langkah

Apalagi peristiwa sewaktu demo berlangsung, yang dilakukan polisi terjadi bukan terstruktur dan sistematis (terencana).

Menurut Mahfud, kalau polisi memukul pedemo itu bukan pelanggaran. 

BACA JUGA: Mau Perpanjangan Kontrak, Honorer K2 di Jakarta Disuruh Masuk Got

"Orang itu juga menganiaya polisi banyak, enggak? Demo 22 Mei itu 200 polisi luka-luka, ada yang patah, ada yang ininya (menunjuk bahu) lepas. 'Kan sama saja," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/12).

Namun, menurut Mahfud, hal tersebut berbeda ketika yang terjadi dahulu pada masa Orde Baru. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya