PDIP Terseret Kasus Suap Komisioner KPU, Ini Kata Tim Hukum...

PDIP Terseret Kasus Suap Komisioner KPU, Ini Kata Tim Hukum... - GenPI.co
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Yasonna Laoly, bersama Tim Hukum PDIP di Jakarta, Rabu (15/1). (Foto : Ricardo/JPNN)

Namun setelah putusan itu diberikan kepada KPU, lembaga penyelenggara pemilu menafsirkan lain, sehingga menolak petunjuk MA itu.

Karena ditolak KPU, ungkap Teguh, partainya meminta MA untuk mengeluarkan fatwa memperjelas makna sebenarnya secara hukum yuridis. 

Saat putusan itu keluar dan diteruskan ke KPU, lagi-lagi lembaga yang dipimpin Arief Budiman menolaknya.

Padahal menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, bahwa parpol sebenarnya punya kedaulatan politik menentukan penetapan calon terpilih. 

Bahkan, DPP PDIP juga sudah mengantongi perintah dari MA untuk menjalankan penunjukan terhadap Harun Masiku mengisi kekosongan kursi (alm) Nazarudin Kiemas.

"Penetapan anggota legislatif terpilih, di mana kursi itu adalah kursi milik partai, maka kami telah menetapkan berdasarkan keputusan MA tersebut bahwa calon terpilih itu adalah Saudara Harun Masiku. Hanya saja ini tidak dijalankan oleh KPU," beber Hasto.

Hasto mengingatkan KPU punya kekuasaan yang sangat besar dalam menentukan siapa yang bisa duduk sebagai anggota dewan. 

Namun, Hasto melihat ada saja oknum-oknum yang menggunakan kekuasaan tersebut. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PDIP Klaim Menjadi Korban Pemerasan Oknum-oknum Berkuasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya